Puasa pada bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim. Akan tetapi, perlu diperhatikan untuk mereka yang diharuskan meminum obat secara rutin. Karena tidak sedikit orang yang mengalami sakit ketika menjalani ibadah puasa. Sehingga, kebutuhan akan rutinitas minum obat harus disiasati agar puasa dapat berjalan dengan tenang.
Dengan terbatasnya aktivitas makan dan minum selama berpuasa, tentunya turut membatasi jadwal rutinitas dalam mengonsumsi obat. Menahan untuk tidak makan dan minum dari awal terbit fajar hingga terbenam matahari yang belangsung kurang lebih 14 jam setiap hari, otomatis konsumsi obat hanya bisa dilakukan dalam rentang waktu 10 jam terhitung sejak buka puasa hingga sahur. Untuk itu dengan membagi kepada dosisnya, panduan dalam meminum obat yang benar ketika berpuasa, yaitu:
1. Obat 1 kali sehari
Untuk obat yang diminum 1 kali sehari, bisa diminum pada pagi hari saat sahur atau malam hari saat berbuka puasa.
2. Obat 2 kali sehari
Untuk obat yang diminum dua kali sehari, dalam mengonsumsinya dapat dibagi 1 kali ketika sahur dan 1 kali ketika berbuka.
3. Obat 3 kali sehari
Bila pada waktu selain bulan Ramadhan, konsumsi obat bisa dilakukan dengan leluasa dengan interval 8 jam sekali. Sementara di bulan Ramadhan, waktu yang dimiliki untuk mengonsumsi obat hanya 10,5 jam terhitung dari waktu berbuka puasa hingga selesai sahur.
Selama bulan Ramadhan, obat dengan dosis 3 kali sehari dapat diminum sebagaimana aturan awal. Namun dengan pembagian jam yang berbeda, 1 kali diminum ketika sahur, 1 kali diminum ketika berbuka dan 1 kali diminum dipertengahan waktu antara berbuka puasa dan waktu sahur.
4. Obat 4 kali sehari
Pada obat dengan dosis pemakaian 4 kali sehari, selama Ramadhan dapat diminum dengan interval 4 jam sekali. 1 kali diminum pukul 06.00 sore ketika berbuka puasa, 1 kali diminum pukul 10.00 malam, 1 kali diminum pukul 01.00 dini hari dan 1 kali diminum pukul 04.00 ketika sahur. Cukup berbeda dengan konsumsi obat dengan dosis 4x1 pada selain bulan Ramadhan dengan interval 6 jam sekali.
5. Obat sebelum dan sesudah makan
selama berpuasa, obat dengan aturan pakai diminum sebelum makan, dapat diminum pada 15 – 30 menit sebelum sahur atau 15 – 30 menit sebelum makan besar ketika berbuka. Sama halnya dengan obat dengan aturan pakau diminum sesudah makan. Obat tersebut dapat diminum 15 – 30 menit setelah makan sahur atau 15 – 30 menit setelah berbuka puasa.
Untuk sebagian orang, mengonsumsi obat penting untuk menyembuhkan penyakit tertentu hingga menjaga kestabilan kesehatan kondisi tubuh. Jangan lupa untuk melakukan konsultasi kesehatan tentang penyakit yang dialami, jenis obat yang dibutuhkan hingga dosis pemakaian obat agar memperoleh kesehatan yang optimal guna ibadah puasa bisa berjalan dengan semestinya. Download aplikasi IHC Telemed di App Store dan Google Play dan nikmati layanan konsultasi langsung dengan dokter IHC dimanapun dan kapanpun. IHC Telemed, sehat dalam genggaman.
Kunjungi juga channel YouTube IHC Telemed untuk mendapatkan video tentang menyiasati jadwal minum obat saat berpuasa serta video seputar kesehatan lainnya.