Selama pandemi Covid-19 menimbulkan banyak perubahan dalam kehidupan. Semakin banyak perubahan  tentu menuntut masyarakat untuk dapat bisa beradaptasi dengan cepat, konsidi ini yang tentu menghasilkan tekanan yang cukup tinggi yang berpotensi meningkatkan stress. Bila individu tersebut lama untuk beradaptasi dengan keadaan tersebut dapat menimbulkan distress (penderitaan). Hal ini dapat berakibat menjadi gangguan Jiwa.

Mari kita mengenal seperti apa yang sebenarnya terjadi pada orang dengan gangguan jiwa di masa pandemi ini.

Gangguan Jiwa yang kerap terjadi di masa pandemi Covid- 19 ini mulai dari yang ringan sampai yang berat, seperti gangguan penyesuaian, cemas berlebihan, depresi, gangguan stres pasca trauma, xenophobia (ketakutan terhadap orang dari negara lain yang mereka nilai dapat membahayakan keselamatannya) hingga self harm (menyakiti diri sendiri).

Gangguan jiwa adalah penyakit medis yang memiliki patologi gangguan di dalam saraf otak. Dan hal yang banyak belum dipahami bahwa gangguan jiwa merupakan salah satu penyakit otak. Sejatinya, gangguan jiwa ada di mana-mana dan bisa dialami siapa saja tanpa memandang latar belakang dan status ekonomi serta pendidikannya. Gangguan jiwa terjadi melalui suatu proses yang terjadi beberapa waktu sebelumnya, bisa cepat dan bisa juga lebih lambat.

Oleh karena itu, pendeteksian dini adalah langkah utama yang tepat yang seharusnya dilakukan. Apabila dideteksi dengan lebih cepat maka gangguan jiwa akan lebih mudah diterapi dan diobati sehingga pasien dapat pulih dan produktif kembali. Dr. Safyuni Naswati, Sp.KJ mengatakan bahwa penyebab ganguan jiwa sendiri sangat bermacam-macam atau dapat disebut juga dengan multifaktorial, yaitu BioPsikoSosialSpiritual, seperti:

1. Faktor genetik atau keturunan

2. Kondisi ibu selama mengandung, bila ada gangguan mental, emosional, atau fisik maka akan mempengaruhi saraf otak janin yang dikandungnya

3. Proses persalinan, bila ada komplikasi maka dapat meningkatkan risiko

4. Penyakit fisik seperti panas tinggi, kejang, atau penyakit berat lainnya mulai dari lahir sampai usia sekarang

5. Riwayat jatuh, terbentur kepala, terkena pukulan atau kecelakaan

6. Penggunaan narkoba/napza, seperti: alkohol, ganja (cannabis). shabu-shabu, extasy, obat penenang, heroin (putaw)

7. Riwayat peristiwa traumatis, beban psikologis yang berat, masalah yang sulit diselesaikan, konflik, keinginan yang tidak tercapai, kemarahan yang terpendam, kesedihan yang mendalam, kehilangan, kekecewaan, dan lain sebagainya.

Deteksi yang tepat dan cepat akan membantu penderita yang mengalami masalah kesehatan mental untuk segera mendapat terapi yang tepat dan pulih. RS PELNI memiliki layanan poliklinik kejiwaan ataupun layanan konsultasi online untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi klinik Heritage 0857-1174-6700.

Download aplikasi IHC Telemed di App Store dan Google Play dan nikmati layanan konsultasi langsung dengan dokter IHC dimanapun dan kapanpun. IHC Telemed, sehat dalam genggaman.

Kunjungi juga channel YouTube IHC Telemed untuk mendapatkan video seputar kesehatan lainnya.


Oleh: Humas RS. PELNI