Pada umumnya, penyebab utama kanker paru-paru adalah merokok, sehingga dapat disimpulkan bahwa kelompok yang paling rentan mengidap kanker paru-paru adalah para perokok aktif. Sebagian besar kasus kanker paru-paru disebabkan oleh rokok. Merokok adalah faktor risiko terbesar untuk kanker paru-paru. Bila seseorang dalam sehari menghabiskan 25 batang rokok, artinya orang tersebut berisiko 25 kali lebih besar untuk mengidap kanker paru daripada yang tidak merokok.

Rokok mengandung 60 racun yang dapat menyebabkan kanker. Zat beracun ini dikenal sebagai zat karsinogen. Contoh zat beracun ini adalah nikotin yang digunakan sebagai bahan insentisida dan tar yang digunakan dalam pembuatan aspal jalanan. Memang ketika tahap awal, paru-paru masih mampu memperbaiki kerusakan yang timbul dari paparan karsinogen tersebut. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu dan seiring semakin banyaknya rokok yang dihisap, maka kerusakan di jaringan paru-paru juga semakin bertambah. Kerusakan pada jaringan paru-paru tersebut akan menyebabkan sel-sel bereaksi secara tidak normal dan tidak dapat dikendalikan, sehingga tumbuhlah sel kanker.

Meski merokok adalah penyebab utama kanker paru-paru sehingga sebagian besar penderitanya adalah perokok aktif. Perokok pasif atau para wanita yang memiliki pasangan perokok, juga memiliki risiko untuk terkena kanker paru-paru. Riset menyebutkan bahwa wanita memiliki 25 persen risiko terkena kanker paru-paru lebih besar dibandingkan dengan wanita yang tinggal bersama pasangannya yang tidak merokok.

Selain merokok, ada beberapa faktor risiko yang mampu meningkatkan potensi seseorang menderita kanker paru-paru, yaitu:

· Perokok pasif (sering terpapar asap rokok orang lain)

· Pernah menjalani radioterapi

· Memiliki keluarga dengan riwayat kanker paru-paru

· Bekerja di lingkungan yang memiliki paparan bahan kimia tinggi, seperti nikel, arsen, asbes dan batu bara

· Bertempat tinggal di lingkungan yang memiliki paparan gas beracun alami tinggi (radon)

· Sering terpapar polusi udara, seperti asap pabrik atau asap kendaraan

Download aplikasi IHC Telemed di App Store dan Google Play dan nikmati layanan konsultasi langsung dengan dokter IHC dimanapun dan kapanpun. IHC Telemed, sehat dalam genggaman.