Dalam mendiagnosis kanker hati, biasanya dokter akan mengawali dengan bertanya seputar gejala kanker yang dialami, riwayat penyakit yang dimiliki pasien serta memiliki kebiasaan merokok dan minuman beralkohol atau tidak.
Kemudian dokter akan melakukan pemeriksaan penunjang guna memastikan diagnosis. Pemeriksaan penunjang tersebut akan dilakukan dokter bila dari sesi tanya jawab tersebut pasien diduga menderita kanker hati. Pemeriksaan penunjang yang akan dilakukan dokter diantaranya:
· Guna memeriksa fungsi hati, mengukur kadar alpha-fetoprotein, juga untuk mengetahui kondisi kesehatan pasien secara keseluruhan, dokter akan melakukan pemeriksaan darah.
· Untuk mengetahui lokasi kanker di hati dan penyebaran kanker ke organ lain, dokter akan melakukan pemindaian dengan USG, CT scan atau MRI.
· Untuk mengetahui jenis kanker hati secara lebih spesifik, dokter akan melakukan biopsi hati atau proses pengambilan sebagian kecil jaringan kanker.
· Bila pemeriksaan belum bisa menentukan diagnosis, dokter akan melakukan laparoskopi guna memeriksa kondisi di dalam perut menggunakan selang berkamera.
Sebagaimana kanker lainnya, kanker hati juga memiliki stadium atau tingkatan-tingkatannya. Penetapan stadium kanker ini juga penting dalam menentukan jenis pengobatan yang tepat bagi pasien kanker hati.
· Stadium A
Pada kanker hati stadium ini, fungsi hati masih tergolong normal atau hanya mengalami gangguan ringan hingga sedang, serta pasien tidak merasa sakit. Kanker hati stadium A, menunjukkan bahwa terdapat satu tumor di hati pasien dengan ukuran yang relatif atau terdapat setidaknya 2 – 3 tumor dengan ukuran kurang dari 3 cm.
· Stadium B
Pada kanker hati stadium ini, kondisi pasien secara umum masih baik karena fungsi hati belum umumnya belum terganggu atau terganggu namun masih dalam tingkatan ringan hingga sedang. Walaupun pada kanker hati stadium B sudah ada beberapa tumor berukuran besar di hati.
· Stadium C
Ketika kanker hati sudah berada di stadium C, kondisi fisik pasien mulai menurun. Hati masih bisa berfungsi dengan baik atau sudah mulai terganggu dengan tingkatan ringan hingga sedang. Karena pada stadium ini, kanker telah menyebar ke pembuluh darah, kelenjar getah bening juga organ tubuh lainnya.
· Stadium D
Organ hati pasien kanker hati stadium D sudah mulai rusak parah serta kondisi fisik yang sudah memburuk. Karena kanker hati stadium D menunjukkan bahwa kanker telah menyebar ke organ lain seperti tulang dan paru-paru.
Memang, kanker hati termasuk salah satu penyakit yang tidak dapat dicegah. Namun, ada beberapa tindakan yang bisa dilakukan guna menekan risiko mengidap kanker hati, seperti:
· Melakukan vaksinasi hepatitis B
· Tidak mengonsumsi minuman beralkohol
· Tidak merokok
· Gunakan alat pelindung diri ketika terpapar bahan kimia
· Berperilaku seks yang aman
· Tidak menyalahgunakan NAPZA
· Menjaga berat badan ideal
Download aplikasi IHC Telemed di App Store dan Google Play dan nikmati layanan konsultasi langsung dengan dokter IHC dimanapun dan kapanpun. IHC Telemed, sehat dalam genggaman.