Sirkumsisi atau lebih akrab disebut dengan sunat merupakan tindakan membuang sebagian atau seluruh penutup bagian depan kelamin, umumnya tindakan ini dilakukan oleh laki-laki. Sedangkan sunat pada perempuan adalah tindakan yang melibatkan pengangkatan sebagian atau bahkan seluruh alat kelamin wanita bagian luar.

Pada wanita, istilah sunat kurang tepat digunakan. Karena tindakan seperti ini yang dilakukan pada wanita, istilah yang lebih tepat digunakan adalah female genital mutilation atau mutilasi alat kelamin perempuan. Mengapa demikian? Karena tindakan seperti ini yang dilakukan pada wanita tidak hanya kulup atau lipatan kulit yang mengelilingi klitoris yang diangkat, namun klitoris itu sendiri.

Sunat yang dilakukan oleh laki-laki dilakukan dengan alasan medis, berbanding terbalik dengan perempuan. Karena sunat pada perempuan umumnya dilakukan di beberapa daerah seperti Afrika dan Timur Tengah dengan alasan budaya, sosial bahkan tradisi.

Tak hanya itu, pada beberapa budaya lain sunat pada perempuan dilakukan sebagai syarat wanita dapat menikah dan merupakan bentuk penghormatan wanita kepada keluarga. Namun sejak tahun 1997, sunat perempuan sudah dilarang dipraktekkan. Karena sunat perempuan berdampak buruk bagi kesehatan, juga karena dilakukan tanpa keterampilan ataupun indikasi medis.

Pada pria, sunat memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Selain mampu menjaga kebersihan alat kelamin, sunat pada pria juga membantu menekan risiko berkembangnya berbagai penyakit bagi pria. Mulai dari infeksi saluran kemih, penyakit menular seksual (gonore, sifilis, herpes genital) hingga kanker penis.

Namun, sangat berbeda sunat pada perempuan. Tindakan memotong atau menghilangkan dan menghilangkan jaringan genital yang sehat dan normal ini diketahui tidak memberikan manfaat apapun pada perempuan, namun hanya membahayakan kesehatan dan keselamatannya.

Ada beberapa dampak buruk sunat bagi perempuan:

1. Nyeri yang Berkepanjangan

Pemotongan pada ujung saraf dan jaringan alat kelamin bisa menimbulkan rasa sakit yang luar biasa, hingga masa penyembuhannya yang menyakitkan.

2. Pendarahan

Pendarahan dapat terjadi karena terpotongnya pembuluh darah pada klitoris atau pembuluh darah lainnya di sekitar alat kelamin sewaktu tindakan sunat perempuan dilakukan.

3. Kista

Sunat perempuan berisiko menyebabkan terbentuknya kista dan abses.

4. Gangguan Kesehatan Mental

Sunat perempuan bagi yang menjalaninya dapat menyebabkan trauma psikis hingga depresi.

5. Gangguan dalam Berhubungan Seks

Merusak jaringan kelamin yang sangat sensitif terutama klitoris, bisa menyebabkan turunnya hasrat atau libido seksual, nyeri ketika berhubungan seks, sulit penetrasi penis, lubrikasi menurun selama berhubungan seksual dan berkurangnya hingga tidak adanya orgasme (anorgasmia).

6. Gangguan berkemih

Nyeri saat buang air kecil hingga tidak bisa buang air kecil bisa terjadi pada perempuan yang menjalani sunat perempuan.

7. Gangguan dalam persalinan

Akibat dari jalan lahir yang mengecil, sunat perempuan (terutama pada tindakan sunat klasifikasi ketiga / infibulasi) dapat mengakibatkan persalinan menjadi sulit, robekan pada jalan lahir, pendarahan setelah melahirkan, durasi persalinan yang lama dan mengancam nyawa ibu ataupun bayi.

Sejatinya, sunat adalah tindakan yang sangat baik untuk dilakukan oleh laki-laki. Akan tetapi, sunat tidak dianjurkan untuk dilakukan oleh perempuan. Karena pelaksaan sunat pada perempuan tidak memiliki tujuan medis yang jelas dan tidak memberikan manfaat yang baik untuk kesehatan. Malah sebaliknya, sunat pada perempuan bisa menyebabkan terjadinya beberapa gangguan kesehatan. Download aplikasi IHC Telemed di App Store dan Google Play dan nikmati layanan konsultasi langsung dengan dokter IHC dimanapun dan kapanpun. IHC Telemed, sehat dalam genggaman.