Setiap orang muslim wajib berpuasa selama bulan Ramadhan, namun bagi mereka yang harus minum obat secara teratur, tetap harus memperhatikan kondisinya. Sebab, tidak jarang orang mengalami ketidaknyamanan saat menjalankan puasa, oleh karena itu perlu memperhatikan pengaturan konsumsi obat agar puasa dapat dilaksanakan dengan lancar.

Jadwal rutin konsumsi obat akan terbatas selama berpuasa karena aktivitas makan dan minum yang juga menjadi terbatas. Karena dalam kurun waktu sekitar 14 jam setiap harinya ketika seseorang berpuasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, seseorang harus menahan diri untuk tidak makan dan minum, sehingga konsumsi obat hanya bisa dilakukan dalam kurun waktu 10 jam terhitung sejak berbuka puasa hingga waktu sahur. Oleh karena itu, membagi dosis obat dan mengikuti panduan yang benar dalam mengonsumsinya saat berpuasa merupakan hal yang penting untuk diperhatikan.

Berikut panduan konsumsi obat selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan berdasarkan dosisnya:

  1. Obat yang harus diminum satu kali sehari dapat diminum pada saat sahur atau saat berbuka puasa pada malam hari.
  2. Untuk obat yang diminum dua kali sehari, penggunaannya dapat dibagi menjadi satu kali saat sahur dan satu kali saat berbuka puasa.
  3. Pada bulan Ramadhan, obat dengan dosis tiga kali sehari masih dapat diminum seperti biasa, namun dengan jadwal yang berbeda. Satu kali diminum saat sahur, satu kali diminum saat berbuka, dan satu kali diminum pada pertengahan waktu antara berbuka puasa dan sahur. Selama waktu di luar bulan Ramadhan, obat dengan dosis tiga kali sehari dapat diminum dengan interval delapan jam.
  4. Obat dengan dosis empat kali sehari selama bulan Ramadhan dapat diminum dengan interval empat jam. Satu kali diminum pada pukul 06.00 sore saat berbuka, satu kali diminum pada pukul 10.00 malam, satu kali diminum pada pukul 01.00 dini hari, dan satu kali diminum pada pukul 04.00 saat sahur. Ini berbeda dengan konsumsi obat selain bulan Ramadhan yang harus diminum dengan interval enam jam.
  5. Obat yang harus diminum sebelum atau setelah makan selama berpuasa dapat diminum 15-30 menit sebelum atau setelah sahur atau saat makan besar pada saat berbuka puasa.

Beberapa orang membutuhkan penggunaan obat untuk menyembuhkan penyakit tertentu atau untuk menjaga kesehatan tubuh mereka. Lakukan konsultasi kesehatan dengan tenaga medis mengenai jenis obat dan dosis yang dibutuhkan agar bisa mendapatkan kesehatan yang optimal selama menjalankan ibadah puasa. Hal tersebut bermafaat dalam memastikan agar ibadah puasa bisa berjalan dengan lancar. Download aplikasi IHC Telemed di App Store dan Google Play dan nikmati layanan konsultasi langsung dengan dokter IHC dimanapun dan kapanpun. IHC Telemed, sehat dalam genggaman.